PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pendahuluan
Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
Di dunia ini sangat banyak manusia dan akan semakin banyak lagi. Semua orang dari yang muda , tua , besar , kecil , wanita , pria dll memiliki suatu kebutuhan yang berbeda. Semua dari jenis manusia ini juga memiliki tingkat sosialisasi yang berbeda. Pada tugas ini saya akan membicarakan pemuda dan sosialisasi
.
Maksud dan Tujuan
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Teori
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
Internalisasi Belajar dan Sosialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu. Serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Strategis : Garis-garis besar haluan negara
4. Landasan historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan
5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Studi Kasus
Kamis, 19 Mei 2011, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon menyelenggarakan Pelatihan/Sosialisasi Pemanfaatan TIK dan Internet Sehat Aman di Kedawung Room Patra Cirebon Hotel, yang diikuti oleh pelajar, guru serta tokoh masyarakat.
Acara yang diikuti 200 peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Cirebon Drs. H, Dedi Supardi, MM. Turut hadir pula Muspida Kabupaten Cirebon, perwakilan OPD, dan sejumlah undangan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Drs. Abraham Mohammad, sebagai Ketua Penyelenggara menyatakan bahwa Pelatihan/Sosialisasi Pemanfaatan TIK dan Internet Sehat merupakan upaya peningkatan kualitas SDM masyarakat Kabupaten Cirebon dalam pemanfaatan, teknologi informasi dan komunikasi serta internet sehat dan aman. Adapun kegiatan ini mempunyai tujuan sebagai pembekalan, peningkatan pemahaman serta kemampuan tokoh masyarakat, pelajar, dan tenaga pendidik dalam pemanfaatan teknologi internet sehat serta aman.
Bupati Cirebon Drs. H Dedi Supardi, MM mengungkapkan kemajuan teknologi khususnya dibidang teknologi informasi dewasa ini sangat terasa dalam kehidupan kita, dimana sepuluh tahun yang lalu masyarakat Kabupaten Cirebon yang memiliki sarana komunikasi hanya orang tertentu saja. Namun sekarang alat informasi bukan sesuatu yang aneh lagi, karena sudah merupakan suatu kebutuhan bagi setiap manusia sehingga Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo mengadakan sosialisasi dan pelatihan, kegiatan ini semata-mata untuk membuat filter agar teknologi informasi dapat bermanfaat dengan baik.
Pembahasan
Setelah melihat kejadian diatas kita harus tau bahwa kita sebagai generasi muda harus belajar dan terus berusaha agar kelak menjadi orang yang sukses. sebagai jiwa muda kita juga harus bermaan faat bagi bangsa dan negara.
Kesimpulan
maanfaatkan waktu yang ada dengan belajar dan menghargai sesuatu dan harus perjaya terhadap diri sendiri. berprilaku sewajarnya dan menghormati orang yang lebih tua.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar